Headline

1.341 Pejabat Publik Daerah Terlibat Korupsi * Bruder "Preman" Pontianak * Petani Kopi Bajawa Kesulitan Modal * Coffee Manggarai: Black Gold * Tradisi “Suap” dan "memburu" proyek * Kota Labuan Bajo Terus Berkembang *

Minggu, 06 November 2011

WP Pranda, GustI Melukai Sejarah

Soal HUT Kabupaten Mabar

Acara Hut Mabar 17 Juli 2011 di pantai Pede, Labuan Bajo
Hari Ulang Tahun (HUT) Manggarai Barat yang digelar pemerintah daerah dan dirayakan pada tanggal 17 Juli 2011 lalu di pantai Pede, desa Gorontalo, kecamatan Komodo serta diwarnai pameran pembangunan dan pagelaran seni budaya dari berbagai daerah di propinsi NTT.

Kalau kita merujuk catatan sejarah dipastikan bahwa HUT Mabar sebenarnya jatuh pada tanggal 27 Januari 2003 yang ditandai dengan pengetukan palu lahirnya UU No.8 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Mabar sebagai daerah otonom dan baru 25 Febuari Presiden Megawati Menandatangani UU ini

"Delapan tahun yang lalu yakni 27 Januari 2003, lembaga DPR RI mengetok palu lahirnya UU No.8 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Manggarai Barat sebagai kabupaten otonom bukan 17 Juli. Kalau pada tanggal 17 Juli 2003 itu adalah tanggal pelantikan Bapak Wilfrid Fidelis Pranda di Kupang sebagai elaksana Tugas (Plt) Penjabat Bupati Manggarai Barat. “Jangan lagi kita memutarbalikan tanggal lahirnya Manggarai Barat ini" tegas Ketua DPRD mabar, Mateus Hamsi sebagaimana dilansir Rakyat Flores.


Bani Padjoe dalam Group Tolak Tambang di manggarai Raya menegaskan tanggal 27 Januari 2003 adalah Hari Lahirnya Kabupaten Manggarai Barat. “Saya masih ingat hari itu, siang harinya beberapa tokoh Manggarai Barat baik yang datang dari Flores maupun tokoh Mabar di Jakarta bersama-sama datang ke DPR untuk memastikan apakah UU tersebut disahkan atau masih ditunda. Nah, ternyata saat itu Pemerintah Pusat melalui DPR memenuhi janjinya dan akhirnya diketoklah palu yang menandakan UU no 8 Tahun 2003 berlaku. Dan lahirlah Kabupaten Manggarai Barat. Pada malam harinya, bersama seluruh warga Manggarai (khususnya warga Mabar) di Jakarta diadakanlah syukuran atas berlakunya UU no 8 tahun 2003 tersebut di Aula Gedung Depnakertrans di Kalibata” Jelas Bani

Anggota DPRD Mabar Daniel Ginggur mengatakan dirinya tidak sepakat HUT Mabar dirayakan pada 17 juli tiap tahun sebab pada tanggal itu, delapan tahun yang lalu 17 Juli 2003 adalah tanggal pelantikan Fidelis Pranda di kupang sebagai pelaksana tugas penjabat bupati Mabar sedangkan HUT Mabar seharusnya tanggal 27 Januari 2003 lalu. “Kita jangan menipu generasi kita. Kita harus menunjukan sejarah yang benar,”tandasnya.

Yang dirayakan 17 Juli sebenarnya adalah memperingati pelantikan WF Pranda sebagai Penjabat Bupati. Bukan HUT Mabar. Seharusnya yang dilakukan GustI adalah melakukan perubahan ini, meluruskan sejarah, bersama DPRD melahirkan perda soal hari lahir Kab Mabar. Bukan sebaliknya meneruskan warisan kekeliruan pemimpin sebelumnya. Hemmmm…saya teringat kata kata Om Frans Anggal (bentara FP, 31/8/2010) “GustI Hadir Membawa Perubahan, kalau tidak berubah Untuk apa GustI Hadir?????”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar