Headline

1.341 Pejabat Publik Daerah Terlibat Korupsi * Bruder "Preman" Pontianak * Petani Kopi Bajawa Kesulitan Modal * Coffee Manggarai: Black Gold * Tradisi “Suap” dan "memburu" proyek * Kota Labuan Bajo Terus Berkembang *

Minggu, 18 Maret 2012

seniman Blora Demo depan Istana Negara

Puluhan seniman Blora melakukan aksi keprihatinan di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (19/03/2012). Para seniman tersebut melakukan aksi duduk sembari nembang lagu-lagu jawa serta melukis, mereka juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap jujur dalam mengelola negara.


"Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemimpin kita, jika tidak segera bersikap jujur maka murka Tuhan akan semakin dekat."

Ratusan orang yang menamakan diri "Sedulur Sikep Klopoduwur" dari Blora, Jawa Tengah, menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Mereka menuntut pemimpin-pemimpin Indonesia untuk jujur dalam bersikap.


"Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemimpin kita, jika tidak segera bersikap jujur maka murka Tuhan akan semakin dekat," kata Koordinator Aksi Anis Sholeh Ba'asyin di depan Istana Negara, Jakarta.

Ia juga menyoroti kekacauan merupakan kesalahan para pemimpin dan wakil rakyat yang tidak mampu bersikap jujur pada rakyat maupun pada nuraninya.


Anis mengatakan pada akhirnya, para pemimpin itu hanya bisa saling tuding dan menyalahkan satu sama lain.

"Tidak ada yang berani secara jantan mengakui kesalahannya, padahal sikap seperti itu yang harus dicontohkan kepada rakyat," katanya.

Rencananya setelah di depan Istana Negara, massa "Sedulur Sikep Klopoduwur" akan meneruskan aksinya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gedung DPR/MPR sekaligus dalam satu hari.

Massa yang hanya membawa satu spanduk bertuliskan "Demi Nama Allah yang Pengasih yang Penyayang Kembalikan Kejujuran ke Indonesia Sebelum Murka-Nya Datang" mengisi aksi damai mereka dengan duduk-duduk dan menyanyikan lagu-lagu Jawa, serta beberapa anggota melakukan pertunjukan teatrikal.

Salah satu tembang Jawa yang mereka nyanyikan adalah "Gundul-gundul Pacul" yang memiliki makna filosofis bagaimana seharusnya pemimpin bersikap.

"'Gundul pacul' artinya adalah bahwa seorang pemimpin sesungguhnya bukan orang yang diberi mahkota tetapi dia adalah pembawa 'pacul' (cangkul) untuk mencangkul, mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya," kata Anis.

Kamis, 15 Maret 2012

Haryati Disiksa Majikan Hingga Buta


Kisah PRT Indonesia di Arabsaudi

Haryatin, 34  tahun, Mantan Pekerja rumah tangga di Arabsaudi tak mampu menahan air mata dan emosi saat menceritakan kisah hidupnya dalam acara launching gerakan rakyat untuk penghapusan kekerasan negara terhadap perempuan di gedung teater Salihara, jakarta (8/3)

Haryatin, berkisah di gedung teater Salihara, jakarta (8/3)
Haryatin, perempuan Asal Blitar Jawa Timur.ini malam itu cukup mengugah emosi dan menjadi pusat perhatian ratusan perempuan dan pekerja sosial anti kekerasan. Ia menceritakan kisahnya yang sangat memilukan. Sejak 12 desember 2006, Ia bekerja di Riyadh arabsaudi melalui PT Kemuning Bunga Sejati. Ia menyebutkan nama majikannya adalah Haya Mubarok Said Ausry, namun sayang Haryati disuruh bekerja sebagai Pembantu rumah Tangga di rumah anak majikannya, Fatma yang memiliki 10 orang anak.

Di rumah Fatma, Haryati bekerja 24 jam nonstop, kalaupun sempat beristrahat ia hanya bisa tidur 2 jam dan harus kembali bangaun pada jam 4 dini hari dan langsng mengerjakan pekerjaan seperti memasak, mencuci, menyetrika, membersihkan dinding, membersihkan lantai, mencucikan semua pakian, membuat susu anak anak fatma majikannya, melayani kebutuhan makan dan pekerjaan rumah tangga lainnya hingga larut malam.


Haryati menuturkan satu bulan bekerja, Ia mulai mengalami kekerasan dari majikannya, rambut Haryati dijambak, kepala dan pungungnya dicambuk dengan mengunakan selang air hingga kepalanya berlumuran darah serta benjol, pungungnya memar memar. “kata majikan saya disksa karena tidak dapat bekerja dengan baik, padahal semua pekerjan saya selalu lancar” kata Haryati dengan isakan.

Tidak tahan diperlakukan sewena wena, Haryati melarikan diri dari rumah yang memperjakanya sebagai pembantu rumah tangga itu. Namun sayang Fatma sang majikan kembali menjemputnya dan tragedi penganiayaanpun semakin sering terjadi dengan sasaran kepala, dan alat fitalnya.

Haryati mengungkapkan, Ia bertahan selama 7 bulan dalam suasana kerja yang tidak manusiawi itu, ia berusaha untuk melarikan diri melompat melalui lantai dua  melalui bak penampung air, tapi terjatuh dan pingsan di kebun tetangga majikannya dan tidak makan dan minum selama 3 hari. Stelah ditemukan oleh tetangganya, Haryati dikemalikan lagi ke majikannya.    

Tragedi kekerasan yang dialami Haryatipun bertambah parah. Ia engatakan saat itu ia disekap di kamar mandi tanpa tanpa makan dan minum. “Kepala saya dibenturkan ke dindng, ditendang, dipukul dengan kabel listrik, muka saya ditampar dengan rotan hingga saya terjatuh, saat terjatuh saya terus diijak injak, hingga mata saya menjadi buta” kisahnya

Haryati mengaku perna menghubunggi keluarganya dan menceritakan kejadian yang menimpahnya dan minta untuk dipulangkan. “Setelah 31 bulan dengan bantuan LSM, saya berhasil lolos dari penyiksaan itu” tuturnya.

Haryati mengatakan, Ia tiba di Indonesia pada 4 agustus 2010 dibandara Juanda surabaya. “sesampai di Indonesia saya berusaha mencari keadilan, saya ke Kementerian tenaga kerja, ke DPR namun hinga kini belum ada keadilan itu. kemana lagi harus saya mencari keadilan, padahal saya ini juga warga negara Indonesia, kenapa tidak ada yang peduli dengan situasi yang saya alami” keluhnya

Hingga kini keluarga Haryati terus memperjuangkan keadilan atas penyiksaan yang dialaminya selama 31 bulan di arabsaudi dan mencari bantuan berbagai pihak untuk menyembuhkan matanya yang kini buta. Dengan suaranya paraunya Haryati meminta pemerintah agar melindunggi bruh migran Indonesia, agar tidak mengalami nasib yang sama seperti dirinya. 

Seruan Perempuan Tua di Padang Gurun Mencari Keadilan

“Baju saya yang bukan hitam sudah habis karena sejak 14 tahun lalu kalau membeli baju selalu saya pilih warna hitam. Lama-lama baju yang lain tergusur,” kata ibu itu pada suatu sore. Rambut di kepalanya sudah banyak yang memutih. Usianya tidak muda, 58 tahun. Perawakannya kecil. Pula posturnya jauh dari tinggi. Tapi, hatinya keras. Selama 14 tahun terakhir ia selalu mengenakan  baju berwarna hitam.

Sumarsih adalah ibu dari almarhum Bernardus Realino Norma Irmawan
Sumarsih adalah ibu dari almarhum Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta. Pada 13 November 1998, Wawan meninggal tertembak peluru tentara di depan Kampus Atma Jaya, Jakarta. Saat itu Wawan hendak menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus.

Tim Relawan untuk kemanusiaan mencatat, 17 orang meninggal dalam peristiwa 13 November,  terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI, seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat.

Sementara 456 orang mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam atau tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala.
Peristiwa 14 tahun lalu itu mengubah hidup Sumarsih secara drastis. Dari seorang pegawai negeri sipil yang tidak pernah besentuhan dengan dunia politik menjadi seorang aktivis yang setiap saat turun ke jalan beseru-seru tentang keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia. Rasa sakit di dadanya kehilangan putra tercinta bertransformasi menjadi api perjuangan.

Bersama Tim Relawan untuk Kemanusiaan ia mendata kondisi korban pelanggaran HAM di Jakarta. Ia aktif menghadiri diskusi, menjadi pembicara. Ia menjadi orator unjuk rasa. Ia berkeliling melakukan audiensi dengan institusi tentara, Komisi Nasional HAM, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Presiden. Sumarsih juga menjadi pendamping bagi keluarga korban, menyemangati mereka untuk tetap kuat memperjuangkan keeadilan yang menjadi hak mereka. Ia pernah melempar telur busuk ke tengah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat karena lembaga itu mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat.

Atas segala sepak terjangnya, ia pernah mendapat penghargaan Yap Thiam Hien tahun 2004. Ini adalah penghargaan kepada mereka yang dianggap berjasa memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Semangat dan keberaniannya menjadi ikon perjuangan kasus Tragedi Trisakti-Semanggi I dan II.

Hingga kini, tidak ada sinyal menggembirakan dari institusi negara untuk menuntaskan kasus ini. Bersama sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya, berkas kasus Trisaksi-Semanggi I dan II  terus saja bolak-balik ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Pasal multitafsir tentang pengadilan HAM ad Hoc pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM adalah sumber kebuntuan.

”Saya sadar ini adalah perjuangan panjang. Butuh stamina. Saya juga kadang-kadang capek. Marah. Tapi, selalu ada saja peristiwa yang menguatkan. Api perjuangan ini tidak bisa dipadamkan. Saya senang karena selalu muncul generasi-generasi baru yang peduli atas kasus ini” terang Sumarsih.

Api perjuangan itu memang belum padam. Kalau Anda melintas di Jalan Medan Merdeka Utara pada setiap Kamis pukul 16.00 WIB, seperti hari ini, kamisan ke-250, Anda akan melihat sekelompok orang berdiri di seberang Istana Negara sambil membentangkan spanduk. Mereka tidak berorasi, tidak pula melakukan aksi teatrikal layaknya peserta unjuk rasa meski mereka sedang berunjuk rasa. Mereka hanya berdiri dan diam, tanpa suara. Biasanya setelah satu jam mereka membubarkan diri dan kembali lagi hari Kamis pekan berikutnya. Sudah hampir dua tahun (sejak 18 Januari 2007) mereka menyambangi istana.

Aksi Kamisan itu –demikian mereka menyebutnya- adalah cara para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengingatkan pemerintah untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Diantara kelompok orang itu, anda akan mudah mengenali Sumarsih dengan baju hitam dan rambutnya yang memutih. Dalam diam Sumarsih berseru-seru tentang keadilan, seruan perempuan tua di padang gurun.

Aksi Diam, Kamisan ke-250

Hari ini, Kamis 15 Maret 2012, Kamisan ke-250. Angka yang cantik untuk diperingati. Dibantu dari berbagai tokoh dan aktivis, hari ini mereka masih berusaha memohon kepada presiden untuk menanggapi mereka, menindak para pelanggar HAM, membantu mereka mendapatkan keadilan. Semoga Kamis ke-250 ini SBY membuat sejarah keadilan yang baru di Indonesia: melawan diam. 

Kamisan adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 dari para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Mereka adalah korban ’65, korban Tragedi Trisakti dan Semanggi ’98, korban tragedi Rumpin, dan korban pelanggaran HAM lainnya. Setiap Hari Kamis Pukul 16.00 hingga 17.00 di depan Istana Presiden, mereka berdiri, diam, berpakaian hitam, dan berpayung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM. Mereka juga mengirimkan surat kepada presiden, menggelar spanduk, foto korban, dan membagikan selebaran untuk para pengguna jalan. Hitam dipilih sebagai lambang keteguhan duka cita mereka yang berubah menjadi cinta kasih mereka pada korban dan sesama, payung sebagai lambang perlindungan, dan Istana Presiden sebagai lambang kekuasaan. Ketika hak hidup keluarga tidak mendapat perlindungan dari negara, Tuhan akan melindunginya.

Kamis 8 Maret 2012 lalu akhirnya saya berkesempatan mengikuti Kamisan di depan Istana Presiden. Sebenarnya tidak tepat di depan istana tetapi di seberang istana. Di depan istana dikelilingi kawat berduri dan tentara-tentara berwajah siaga jika ada yang mendekati istana sehingga tak mungkin aksi ini berlangsung tepat di depannya. Sampai disana yang terlihat beberapa mahasiswa dan pendemo yang sudah lanjut usia. Mereka berdiri di depan foto-foto korban pelanggaran HAM dan sebuah spanduk “AKSI DIAM MELAWAN IMPUNITAS” sambil memegangi payung hitam bertuliskan anti pelanggaran HAM. Beberapa dari mereka melalui perjalanan panjang menggunakan kendaaraan umum untuk mengikuti aksi ini. Hati saya merinding.


Saya beranikan diri berkenalan dengan sosok ibu kurus, berambut putih, berbusana hitam-hitam, bernama Ibu Sumarsih. Ibu Sumarsih adalah Ibu dari Wawan, mahasiswa yang ditembak sniper pada saat kerusuhan ’98. Dengan ramah ia menerima saya dan menjawab pertanyaan saya mengenai sejarah aksi Kamisan. Walaupun saya yakin pertanyaan itu sudah ratusan kali ditanyakan kepadanya, namun ia menjawab dengan antusias, dengan sangat detail, dengan mata berbinar-binar.
Sumarsih menyiapkan sepucuk ”surat cinta” untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ini bukan ”surat cinta” pertama. Ia telah berkirim surat kepada Presiden sejak aksi Kamisan pertama digelar pada 18 Januari 2007. Selama lima tahun ”cinta”-nya masih bertepuk sebelah tangan. Sampai Kamis ke-249 tak pernah satupun ditanggapi oleh SBY, walaupun 194 surat tak pernah satupun dibalas oleh SBY,

”Ini surat cinta kami untuk Presiden, semoga saja dibaca segera,” kata Sumarsih sambil menunjukkan selembar kertas bewarna putih.

Surat cinta Sumarsih dan keluarga korban pelanggaran HAM berisi tuntutan kepada Presiden agar tak lupa menyelesaikan secara tuntas dan adil berbagai kasus pelanggaran HAM di negeri ini. Ada 10 tuntutan dalam surat itu.

Berikut 10 tuntutan tersebut:
  1.  Menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk segera melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki Komnas HAM, yaitu Tragedi Trisakti, Semanggi I (13 November 1998), Semanggi II (24 September 2009), tragedi Mei 1998, tragedi Talangsari-Lampung, penculikan dan pehilangan orang paksa 97-98, dan tragedi Wasior Wamena.
  2. Mendorong digelarnya pengadilan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib untuk membongkar dalang pelakunya.
  3.  Menginstruksikan Komnas HAM untuk menyelesaikan penyelidikan tragedi 65 sebagai dasar untuk pemberian rehabilitasi korban.
  4.  Menginstruksikan Menteri Kesehatan agar setiap rumah sakit bertanggung jawab atas kasus malapraktik.
  5. Mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan yang dilakukan siapapun dengan mengedepankan prinsip HAM dalam prosesnya dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh subur di tanah Indonesia yang pluralis.
  6. Melaksanakan putusan MA atas hak tanah pembangunan GKI Yasmin.
  7. Melakukan perlindungan terhadap buruh migran.
  8. Menuntaskan ganti rugi warga korban Lapindo.
  9. Menuntaskan kasus penggusaran tanah warga Rumpin.
  10. Memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya demi terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera.