Headline

1.341 Pejabat Publik Daerah Terlibat Korupsi * Bruder "Preman" Pontianak * Petani Kopi Bajawa Kesulitan Modal * Coffee Manggarai: Black Gold * Tradisi “Suap” dan "memburu" proyek * Kota Labuan Bajo Terus Berkembang *

Jumat, 07 Juni 2013

Obrolan warung kopi: Belanda jadi Tuan Rumah di GBK

Pertandingan persahabatan timnas Indonesia Vs Timnas belanda disamsikan jutaan penduduk indonesia, sabang sampai mauroke. Menurut kompas.com pertandingan ini juga disiarkan di Belanda dan 12 negara di asia.

Ada yang menarik bagi saya dari pertandingan ini selain Indonesia kalah telak 3:0, yaitu soal kostum. Belanda seolah tuan rumah di stadiun
Gelora bungkarno-GBK
 
Dalam peraturan internasional, menegaskan pertandingan sepakbola, tuan rumah berhak menentukan kostum yang akan dipakai oleh timnya, dan tim yang bertandang, harus mengenakan kostum dengan warna yang jauh berbeda, agar mudah dibedakan di lapangan.
 
Tim nasional Indonesia, apabila bertanding di Indonesia, selalu mengenakan kostum warna MERAH-PUTIH. Demikian juga tim nasional Belanda, apabila bertanding di Belanda,selalu mengenakan kostum
nasionalnya,yaitu warna oranye.
 
Namun dalam pertandingan sepakbola antara tim RI dengan Belanda di Stadion Gelora Bung Karno di Senayan, Jakarta, tanggal 7
Juni 2013, yang berakhir dengan kemenangan tim Belanda 3-0, kita menyaksikan pemandangan yang berbeda ternyata yang mengenakan
kostum nasionalnya adalah tim Belanda, yang mengenakan warna oranye, sedangkan tim Indonesia yang seharusnya adalah tuan rumah, terpaksa mengenakan kostum
warna Putih-Hijau.
 
Kelihatannya ini masalah kecil, namun ini menyangkut MARTABAT BANGSA.
 
Belanda beralasan, hal ini sudah disepakati dengan pihak promotor yang mendatangkan timnas Belanda, sehingga mereka hanya membawa satu macam kostum. Apakah bisa dipercaya pernyataan dari timnas yang sudah malang-melintang di lapangan hijau di seluruh dunia? Lalu promotor yang mendatangkan timnas Belanda: Nine Sports? Katanya sudah berkoordinasi dengan PSSI. Lalu PSSI? Katanya tidak benar sudah ada koordinasi! Siapakah Nine Sports
ini?
 
Tak ada Merah Putih di Lapangan

Rakyat Indonesia harus mengetahui, bahwa hingga kini Belanda tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17.8.1945.
Untuk Belanda, dejure kemerdekaan RI adalah 27.12.1949, yang dipandang Belanda sebagai "hadiah" dari Belanda kepada

Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS sudah dibubarkan pada 16.8.1950, dan pada 17.8.1950 dinyatakan berdirinya kembali NKRI yang kemerdekaannya 17.8.1945. Tetapi Belanda tetap tidak mau mengakuinya,dan proklamasi 17 Agustus 1945 ini identik dengan MERAH-PUTIH.
 
Kelihatannya, di lapangan hijaupun Belanda tidak mau melihat MERAH-PUITIH, dan dengan berkonspirasi dengan pihak-pihak di Indonesia, Belanda sekali lagi berhasil menunjukkan,SIAPA TUAN RUMAH DI SINI! (Indonesia-red)
 
Kekalahan Indonesia 0 – 3 dari Belanda menjadi symbol kekalahan tiga kali, yaitu 1., Kekalahan di lapangan rumput, 2. kekalahan Politik, 3. Kehilangan Martabat.

Ya sudahlah, semua memang tak sesedap kopi arabika manggarai Flores yang sedang saya cicipi ini.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 29 Mei 2013

1.341 Pejabat Publik Daerah Terlibat Korupsi


Kementerian dalam Negeri meliris sedikitnya 1.050 anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 291 kepala daerah terlibat korupsi dalam kurun waktu 2004-2013. Dari 3.000 anggota dewan yang berkasus, terdapat 1.050 orang diantaranya (40,07 persen) teridentifikasi kasusnya adalah korupsi disusul perzinahan, pemerasan dll.

Sementara untuk kepala daerah, sejak diberlakukannya pemilukada langsung hingga awal 2013, kepala daerah yang terbelit kasus hukum mencapai 291 orang. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya akibat terlibat praktik tindak pidana korupsi.

Depertemen dalam negeri mencatat sedikitnya 21 gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota dan wakil wali kota 20 orang yang terjerat kasus korupsi itu. Tidak hanya itu, Kasus Korupsi juga menjerat aparatur pemerintah-PNS. Jumlahnya cukup besar mencapai 1.221 orang. 185 orang menjadi tersangka, 112 terdakwa, 877 terpidana dan 44 orang berstatus saksi. 

Selain contoh besarnya persentase kepala daerah yang terlibat korupsi—tidak seluruhnya korup, sebagian karena kesalahan manajemen—masih banyak contoh lain. Jabatan publik, dalam artian kedudukan dan eksistensinya dari rakyat dan untuk rakyat, ternodai. Efektivitas dan efisiensi praksis pemerintahannya mandul.

Ketika perilaku wakil rakyat—tidak seluruhnya memang—tidak pantas jadi teladan, eksistensi mereka tidak lebih dari ”togok” dalam kisah pewayan

Selasa, 28 Mei 2013

Bruder "Preman" Pontianak

Jabatan sebagai kepala bagian logistik di sebuah kantor cabang perusahaan farmasi di Pontianak, Kalimantan Barat, cukup memberikan jaminan hidup bagi Stephanus Paiman. Namun, ketidakadilan yang menimpa dua rakyat jelata di Pontianak menyebabkan Steph, panggilannya, memutuskan berhenti bekerja.
Peristiwa pertama adalah kematian seorang tukang bakso akibat ditabrak anak pejabat menggunakan sepeda motor. Namun, anak pejabat ini bebas dari proses hukum walaupun dia bersalah.
Peristiwa kedua juga menyangkut kematian seorang warga. Kali ini warga dibacok anak pejabat yang mabuk setelah keluar dari pesta di sebuah tempat hiburan malam. Lagi-lagi si anak pejabat itu bebas dari jerat hukum, dan kasus kematian warga pinggiran itu menguap.

Petani Kopi Bajawa Kesulitan Modal

Proses panen dan pengolahan kopi di Desa Beiwali, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terganggu. Hal itu karena dana untuk membayar biji kopi hasil panen dari tangan petani belum siap.
Nela, warga Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur,
memanen biji kopi di halaman rumahnya,
Modal untuk kebutuhan pembayaran kopi ini persoalan klasik yang dialami Gabungan Kelompok Tani dan Koperasi Serba Usaha Fa Masa di Desa Beiwali. Padahal, produk kopi yang dihasilkan itu diekspor ke Amerika Serikat melalui pihak lain.
”Saat ini sebenarnya sudah masuk masa