Headline

1.341 Pejabat Publik Daerah Terlibat Korupsi * Bruder "Preman" Pontianak * Petani Kopi Bajawa Kesulitan Modal * Coffee Manggarai: Black Gold * Tradisi “Suap” dan "memburu" proyek * Kota Labuan Bajo Terus Berkembang *

Minggu, 25 Maret 2012

Curhat, Jurus Politik Belas Kasihan Ala SBY


PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mencurahkan isi hati alias curhat lagi. Yudhoyono, dalam silaturahim Partai Demokrat di kediaman pribadi di Cikeas, Bogor, Minggu (18/3) malam, curhat tentang adanya rencana kudeta terhadap dirinya.  

Yudhoyono juga berkeluh kesah soal adanya ancaman terhadap keselamatan diri dan keluarganya. Ancaman itu, menurut Yudhoyono, disampaikan melalui pesan singkat kepada Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono.

Belum cukup juga, Yudhoyono pun menyebutkan dirinya diejek dan dihabisi pers dan lawan politiknya pada 2005. Ketika itu, menurut Yudohono, pers dan lawan politiknya menyebut dirinya peragu ketika mengambil keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak.

Soal ancaman kudeta, Yudhoyono semestinya tidak perlu curhat. Dia bisa langsung memerintahkan Badan Intelijen Negara menyelidikinya. Yudhoyono bisa memerintahkan aparat keamanan untuk menangkap dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

Terkait dengan ancaman keselamatan terhadap diri dan keluarga, Yudhoyono semestinya tak perlu takut. Toh, sebagai presiden, Yudhoyono dan keluarganya mendapat penjagaan dan pengawalan ekstra ketat 24 jam penuh dari Paspampres.
Jika presiden yang mendapat fasilitas pengamanan masih merisaukan keselamatannya, bagaimana pula rakyat yang setiap hari keselamatannya terancam di angkutan umum atau di jalan raya?

Yudhoyono semestinya juga tidak perlu menuding pers dan lawan politik menghujatnya sebagai presiden peragu. Sebagai negarawan, Yudhoyono semestinya memandangnya sebagai kritik.

Pers dan lawan politik bukan menjelek-jelekkan. Mereka sekadar menyampaikan dan memberitakan hal jelek. Menjelek-jelekkan berbeda dengan memberitakan hal jelek. Menjelek-jelekkan artinya mencari-cari kesalahan atau kejelekan seseorang. Memberitakan hal yang jelek artinya menyampaikan sikap atau perilaku yang tidak pas dari seseorang.

Oleh karena itu, Yudhoyono seharusnya memandang semua itu sebagai risiko jabatan. Semua presiden mengalami hal serupa. Presiden Soekarno, misalnya, bahkan tidak Cuma menghadapi ancaman, tetapi juga beberapa kali mengalami upaya pembunuhan. Toh, Bung Karno tidak perlu curhat soal itu.

Sesungguhnya, bukan kali ini saja Presiden Yudhoyono curhat tentang adanya ancaman keselamatan terhadap dirinya. Curhat serupa pernah dilakukan Presiden dalam konferensi pers di halaman Istana Negara pada 17 Juli 2009.

Lalu, pada 7 Agustus 2010, Yudhoyono juga curhat di depan peserta Sekolah Calon Tamtama Rindam III Siliwangi Jawa Barat. Karena terlampau sering mengungkapkan keluh kesahnya, jangan salahkan bila publik menilainya secara kritis. Publik antara lain menilai jangan-jangan Yudhoyono tengah memasang jurus politik belas kasihan.

Artinya, Yudhoyono seolah ingin mengatakan dirinya terancam dan teraniaya agar publik berbelas kasih. Faktanya, alih-alih berbelas kasih, publik justru memandangnya secara negatif. Presiden juga manusia. Manusiawi belaka jika Presiden Yudhoyono ingin menumpahkan isi hatinya. Namun, curhat itu semestinya dilakukan terbatas, tidak diumbar ke publik.

SBY itu Presiden RI ke 8

Dua tokoh yang terlewatkan itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja.


Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda pada awal Agresi Militer II, sedangkan Mr. Assaat adalah Presiden RI saat Republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).


Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan Agresi Militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Sjafruddin Prawiranegara

Sjafruddin Prawiranegara

Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi, 'Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Iboe Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra'.

Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government).
Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu 'demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara'.

Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI 'diproklamasikan'. Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim. Kabinet-nya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.


Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia.

Mr. Assaat


Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain. Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.

Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.

Dari fakta ini, dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8.
Urutan Presiden RI yang 'kronologis' adalah sebagai berikut : Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, (Alm.) KH. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

 
 

Demo BBM VS Intelektualitas

DI tengah merebaknya demonstrasi mahasiswa menentang kenaikan harga BBM, tiba-tiba menyeruak pernyataan Mendikbud M Nuh yang mengimbau mahasiswa untuk mengedepankan intelektualitas dalam mengkritisi suatu kebijakan pemerintah. Menurut dia, jika ada kebijakan yang dinilai tidak memihak rakyat, mahasiswa harus merasa tertantang menanggapinya dengan mengedepankan intelektualitas dan membuka ruang-ruang diskusi.

Menarik digarisbawahi dari pernyataan itu adalah kosakata ”intelektualitas”. Menyimak pernyataan Menteri, seolah-olah hendak menegaskan demo mahasiswa tidak menggambarkan intelektualitas. Benarkah berunjuk rasa tidak menggambarkan intelektualitas?

Sejatinya demonstran itu diharapkan menjadi pilar intelektual. Mereka diharapkan menjadi kelompok inti pembaruan masyarakat yang bobrok.  Idealnya mereka bisa mendorong pembaruan lewat ruang publik. Demonstran bertugas mendinamiskan ruang publik. Sebagaimana ditegaskan filsuf Jurgen Habermas, ruang publik bisa hidup bila diisi dengan wacana, diskursus, debat, dan pertemuan-pertemuan. Hidupnya ruang publik ini akan memberi peluang untuk meraih cita-cita kehidupan bersama yang berujung kepada kesejahteraan.
Salah satu wujud ruang publik yang ada di negeri ini adalah demonstrasi. Secara harfiah demonstrasi berarti pernyataan protes yang dikemukakan secara massal (KBBI, 2001:250), dan melahirkan padanan kata unjuk rasa. Mereka ingin menunjukkan perasaannya tapi sebagian besar perasaan tak sepaham.

Tatkala ada mahasiswa menyatakan ”perasaan tak sepaham”, sesungguhnya mereka tengah menjalankan fungsi intelektual. Kita misalnya, menjalankan fungsi intelektual bilamana bersikukuh dengan hati nurani. Kita berhati nurani ketika berkesadaran moral, yakni sadar bahwa mutlak memilih yang benar. Kesadaran ini berasal dari diri sendiri, dan tidak dapat ditawar-tawar. Kalau kita tulus menjalankan fungsi intelektual sudah barang tentu harus mengalahkan pergolakan batin dan menempatkan hati nurani sebagai pemenang.

Rasanya benar jika Vaclav Havel berpandangan kaum intelektual itu merupakan hati nurani bangsa. Maka, bisa dikatakan demo mahasiswa yang menentang kenaikan harga BBM merupakan pengejewantahan nurani bangsa. Pendemo itu tahu memilih yang benar. Bahwa membela penderitaan rakyat adalah tindakan yang benar. Pendemo tahu —berdasarkan pengalaman sebelumnya— rakyat senantiasa menderita akibat kenaikan harga BBM.

Persoalannya kini, apa pasal Menteri Nuh sampai mengeluarkan pernyataan itu? Tafsir yang kemudian muncul adalah Mendikbud bisa jadi melihat bentuk demo terkait BBM yang belakangan terjadi selalu diwarnai kekerasan berbuntut ricuh. Di sinilah ada bias intelektualitas dimaksud. Demonstran sejati sudah barang tentu tak mau diperbudak nafsu kekerasan. Demonstran sejati menjunjung tinggi kesakralan intelektualitas, dan pada akhirnya mampu mengukur sejauh mana menggunakan kebebasannya.

Albert Camus (1974) pernah mengingatkan tak seorang pun berhak atas kebebasan mutlak. Kebebasan itu ada batasnya. Kebebasan seseorang telah melewati batas, alias kebablasan, ketika mulai merambah kebebasan orang lain. Boleh apa pun, menurut seseorang merupakan representasi kebebasan. Tetapi kalau itu merambah kebebasan orang lain, seumpama mengganggu kepentingan orang lain maka bukanlah kebebasan. Di sinilah sebagian pendemo belum menyadarinya.

Celakanya, banyak pendemo membangun batas tipis antara kebebasan dan ketakberadaban. Mereka tengah mempermainkan arti deskriptif dari kebebasan dan lebih menikmati arti emosionalnya sehingga tak menyadari telah melahirkan krisis kebebasan. Orang bijak sering mengingatkan bahwa kebebasan mutlak bukanlah pengukur keluhuran manusia. Kebebasan bagi manusia luhur adalah yang memberikan makna keberadaan kita sebagai manusia, kebebasan sebagai kesempurnaan eksistensi.

Apakah demo BBM telah memenuhi kaidah kebebasan sejati? Jawabannya bisa diberikan melalui ilustrasi berikut. Ketika ada demo BBM, pengunjuk rasa membakar ban di tengah jalan sehingga pemakai jalan lain terganggu. Adakalanya pemakai jalan terpaksa memutar atau berbalik arah. Dalam hal ini pendemo merasa bebas saja membakar ban di tengah jalan tetapi pemakai jalan lain menjadi tidak bebas menggunakan fasilitas umum itu. Kebebasan pendemo itu telah merambah kebebasan pemakai jalan. Artinya, pendemo salah menafsirkan makna kebebasan.

Manakala demo BBM menyalahi makna kebebasan sejati, saat itulah demo dianggap mengingkari fungsi intelektual. Wajar jika kemudian M Nuh merasa perlu mengimbau untuk kembali pada intelektualitas mahasiswa. Memang demo tak perlu berbuat kekerasan. Ketika demo itu diwarnai kekerasan, apalagi berujung ricuh, tentu menjadi pertanyaan lain: inikah demokrasi? Mereka yang salah dalam demo BBM merasa sudah menemukan demokrasi. Padahal kalau mau dikatakan demokrasi, sebenarnya hanya demokrasi yang terdistorsikan. Ada sesat pikir atas mempraktikkan kebebasan

Minggu, 18 Maret 2012

seniman Blora Demo depan Istana Negara

Puluhan seniman Blora melakukan aksi keprihatinan di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (19/03/2012). Para seniman tersebut melakukan aksi duduk sembari nembang lagu-lagu jawa serta melukis, mereka juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap jujur dalam mengelola negara.


"Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemimpin kita, jika tidak segera bersikap jujur maka murka Tuhan akan semakin dekat."

Ratusan orang yang menamakan diri "Sedulur Sikep Klopoduwur" dari Blora, Jawa Tengah, menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Mereka menuntut pemimpin-pemimpin Indonesia untuk jujur dalam bersikap.


"Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemimpin kita, jika tidak segera bersikap jujur maka murka Tuhan akan semakin dekat," kata Koordinator Aksi Anis Sholeh Ba'asyin di depan Istana Negara, Jakarta.

Ia juga menyoroti kekacauan merupakan kesalahan para pemimpin dan wakil rakyat yang tidak mampu bersikap jujur pada rakyat maupun pada nuraninya.


Anis mengatakan pada akhirnya, para pemimpin itu hanya bisa saling tuding dan menyalahkan satu sama lain.

"Tidak ada yang berani secara jantan mengakui kesalahannya, padahal sikap seperti itu yang harus dicontohkan kepada rakyat," katanya.

Rencananya setelah di depan Istana Negara, massa "Sedulur Sikep Klopoduwur" akan meneruskan aksinya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gedung DPR/MPR sekaligus dalam satu hari.

Massa yang hanya membawa satu spanduk bertuliskan "Demi Nama Allah yang Pengasih yang Penyayang Kembalikan Kejujuran ke Indonesia Sebelum Murka-Nya Datang" mengisi aksi damai mereka dengan duduk-duduk dan menyanyikan lagu-lagu Jawa, serta beberapa anggota melakukan pertunjukan teatrikal.

Salah satu tembang Jawa yang mereka nyanyikan adalah "Gundul-gundul Pacul" yang memiliki makna filosofis bagaimana seharusnya pemimpin bersikap.

"'Gundul pacul' artinya adalah bahwa seorang pemimpin sesungguhnya bukan orang yang diberi mahkota tetapi dia adalah pembawa 'pacul' (cangkul) untuk mencangkul, mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya," kata Anis.